Skip to main content

Persyaratan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Umum Menuju New Normal

Gambar oleh Shutterbug75 dari Pixabay 


Pembukaan pada sektor ekonomi di beerapa daerah membuat aktifitas perjalanan orang di masa pandemi menjadi meningkat. Menyikapi hal tersebut Gugus Tugas harus mengeluarkan surat edaran baru tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid 19 Surat Edaran 7 Tahun 2020.

GTPPC 19 menyusun syarat sebagai panduan perjalanan orang dalam masa adaptasi new normal menuju kehidupan aman dan produktif. Tujuan di buatnya syarat dan kriteria tersebut adalh untuk : (1) meningkatkan penerapan protokol kesehatan dan dan kebiasaan baru sehingga tercipta kehidupan aman dan produktif dan (2) mencegah meningkatnya penyebaran virus corona. (Virus SARS Cov-2).

Surat edearan berisi tentang defenisi perjalanan orang dari satu daerah kedaerah lain dalam batas wilayah provinsi, kota dan kabubaten seta kedatangan orang dari luar negri yang memasuki wilayah NKRI, dengan menggunakan transportasi darat, laut dan udara.


Dalam surat edaran ini menetapkan empat kriteria dan persyaratan dalam melakukan perjalanan. Namun kriteria utama adalah mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak. Sedangkan kriteria lain dalam perjalanan dalam negri yaitu : surat keterangan test uji PCR dengan hasil negatif dan berlaku 7 hari terhitung dari keberangkatan Sementar itu untuk uji rapid test dengan hasil reaktif berlaku tiga hari sejak keberangkatan.

Namun persyaratan perjalanan ini tidak berlaku untuk perjalanan dalam negri dengan transportasi komuter dan perjalanan dalam wilayah aglomerasi. 

Dalam pengendalian perjalanan orang dan transportasi umum agar aman dari penyebaran virus corona,
pemerintah pusat bersama pemerintah daerah, otoritas penyelenggara transportasi umum, yang di bantu TNI dan Polri menyelenggarakan secara bersama. Di sisi lain pemerintah dan pemerintah daerah berhak melarang ataupun menghentikan perjalanan orang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Dengan berlakunya surat edaran No 7 tahun 2020, maka surat edaran no 4 mengenai kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam rangka Percepatan Penanganan Covid 19 dan Surat Edaran No 5 Tahun 2020 tentang Kriteriria Pembatasan Perjalanan Orang dalam rangka Percepatan Penanganan Covid 19 di cabut dan sudah tidak berlaku.

Surat Edaran baru Nomor 7 Tahun 2020 di tetapkan oleh Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 pada Juni 2020. 

     Sumber : covid19.go.id,
Terima kasih telah meluangkan waktu membaca artikel ini.

Bagikan kepada keluarga atau teman jika menurut Anda artikel ini bermanfaat.






loading...

Comments

Popular posts from this blog

Masker Di Ganti 4 Jam Sekali

Gambar oleh  leo2014  dari  Pixabay   Tim Komunikasi Gugus Tugas Nasional Dr Raisa Broto Asmoro menghimbau agar masker yang di gunakan sehari-hari untuk menutup hidung dan mulut sebaiknya di ganti setelah dipakai selama 4 jam. Hal tersebut di sampaikan Dokter Raisa untuk berbagi informasi tentang pengendalian penyebaran Covid 19 di Media Centre Gugus Nasional. Dokter Raisa juga menyarankan agar mengganti  masker jika sudah lembab, untuk itu hendaknya kita membawa masker cadangan saat keluar rumah. Dokter Raisa secara resmi menjadi Juru Bicara Gugus Tugas mendampingi Achmad Yurianto pada tanggal (8/6/20), juga mengatakan bahwa masker harus dipakai dengan benar yang harus menutupi hidung, mulut hingga dagu.     Baca Juga :  Persyaratan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Umum Menuju New Normal Dan juga saat masker di pakai jangan menarik atau menurunkan juga jangan menyentuh bagian depan masker setelah di gunakan beberapa saat. Dan mel...

Sakit Kepala

Gambar oleh  Lukas Bieri  dari  Pixabay   Sakit kepala biasanya akan hilang dengan sendirinya dan bukan merupakan tanda sesuatu yang serius. Sakit kepala biasanya berlangsung 30 menit sampai dengan beberapa jam. Bagaimana kita bisa meringankan rasa sakit kepala, berikut yang bisa kita lakukan : Yang bisa dilakukan adalah : minum banyak air putih, beristirahatlah jika disertai flu atau pilek, bersantailah sebab stress dapat membuat sakit kepala menjadi lebih buruk, disarankan berolahraga, Jangan lakukan : Hindari konsumsi alkohol, jangan lewatkan jam makan, jangan tidur terlalu lama(biasanya membuat sakit kepala menjadi buruk), mata jangan di bawa terlalu tegang seperti melihat layar terlalu lama.  Alasan paling umum yang dapat menyebabkan sakit kepala adalah sebagai berikut : Pilek atau flu Depresi atau stress Konsumsi alkohol berlebih Postur tubuh tidak ideal Masalah pada mata Tidak makan sesuai yang di butuhkan misalnya kita harus makan 4 sehat 5 sempurna Kura...

Bersepeda Sehat

Gambar oleh  Rudy and Peter Skitterians  dari  Pixabay Bersepeda adalah pengalaman yang menyegarkan dan menyehatkan yang dapat di nikmati oleh berbagai golongan usia dan berbagai lapisan masyarakat. Apakah Anda bersepeda untuk pergi kekantor, ketoko/kepasar untuk berbelanja atau hanya untuk bersenang-senang. Bersepeda adalah cara yang mudah untuk kita menjadi lebih aktif. Panduan ini dirancang untuk Anda yang suka bersepeda menjadi lebih aman dan tips untuk kita menjadi termotivasi. Sebelum kita mulai dengan perjalanan singkat, sepeda jenis apapun bisa kita gunakan untuk menempuh perjalanan yang singkat. Ataupun kita bisa mengeluarkan sepeda yang ada di gudang untuk di perbaiki ketempat service sepeda yang penting sepeda tersebut dapat di gunakan dengan layak. Bagi sebagian banyak orang bersepeda yang aman cara yang efektif untuk kita bisa berolahraga untuk menggerakan tubuh kita. Namun jika Kita mengalami masalah kesehatan hubungi dokter sebelum kita memulai olahraga den...