Skip to main content

Persyaratan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Umum Menuju New Normal

Gambar oleh Shutterbug75 dari Pixabay 


Pembukaan pada sektor ekonomi di beerapa daerah membuat aktifitas perjalanan orang di masa pandemi menjadi meningkat. Menyikapi hal tersebut Gugus Tugas harus mengeluarkan surat edaran baru tentang kriteria dan persyaratan perjalanan orang dalam masa adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid 19 Surat Edaran 7 Tahun 2020.

GTPPC 19 menyusun syarat sebagai panduan perjalanan orang dalam masa adaptasi new normal menuju kehidupan aman dan produktif. Tujuan di buatnya syarat dan kriteria tersebut adalh untuk : (1) meningkatkan penerapan protokol kesehatan dan dan kebiasaan baru sehingga tercipta kehidupan aman dan produktif dan (2) mencegah meningkatnya penyebaran virus corona. (Virus SARS Cov-2).

Surat edearan berisi tentang defenisi perjalanan orang dari satu daerah kedaerah lain dalam batas wilayah provinsi, kota dan kabubaten seta kedatangan orang dari luar negri yang memasuki wilayah NKRI, dengan menggunakan transportasi darat, laut dan udara.


Dalam surat edaran ini menetapkan empat kriteria dan persyaratan dalam melakukan perjalanan. Namun kriteria utama adalah mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, cuci tangan dan menjaga jarak. Sedangkan kriteria lain dalam perjalanan dalam negri yaitu : surat keterangan test uji PCR dengan hasil negatif dan berlaku 7 hari terhitung dari keberangkatan Sementar itu untuk uji rapid test dengan hasil reaktif berlaku tiga hari sejak keberangkatan.

Namun persyaratan perjalanan ini tidak berlaku untuk perjalanan dalam negri dengan transportasi komuter dan perjalanan dalam wilayah aglomerasi. 

Dalam pengendalian perjalanan orang dan transportasi umum agar aman dari penyebaran virus corona,
pemerintah pusat bersama pemerintah daerah, otoritas penyelenggara transportasi umum, yang di bantu TNI dan Polri menyelenggarakan secara bersama. Di sisi lain pemerintah dan pemerintah daerah berhak melarang ataupun menghentikan perjalanan orang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Dengan berlakunya surat edaran No 7 tahun 2020, maka surat edaran no 4 mengenai kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam rangka Percepatan Penanganan Covid 19 dan Surat Edaran No 5 Tahun 2020 tentang Kriteriria Pembatasan Perjalanan Orang dalam rangka Percepatan Penanganan Covid 19 di cabut dan sudah tidak berlaku.

Surat Edaran baru Nomor 7 Tahun 2020 di tetapkan oleh Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 pada Juni 2020. 

     Sumber : covid19.go.id,
Terima kasih telah meluangkan waktu membaca artikel ini.

Bagikan kepada keluarga atau teman jika menurut Anda artikel ini bermanfaat.






loading...

Comments

Popular posts from this blog

Rapat Zoom terkena pemadaman

  Picture from Pixabay Zoom mengatakan itu telah menyelesaikan pemadaman selama berjam-jam. Raksasa panggilan video itu mengatakan sebelum pukul 9 pagi ET bahwa mereka "menerima laporan tentang pengguna yang tidak dapat mengunjungi situs web Zoom (zoom.us) dan tidak dapat memulai dan bergabung dengan Rapat Zoom dan Webinar." "Kami telah mengidentifikasi masalah yang menyebabkan pengguna tidak dapat mengautentikasi ke situs Zoom dan tidak dapat memulai serta bergabung dengan Rapat dan Webinar Zoom, dan kami sedang mengerjakan perbaikan untuk masalah ini," menurut halaman status Zoom. Pada perdagangan sore hari di Nasdaq, Zoom turun lebih dari 2%. Zoom mengatakan masalah itu diselesaikan tepat setelah jam 1 siang. ET. Baca Juga :  Cara Google Meet meningkatkan kapasitas untuk memenuhi permintaan selama virus korona Tidak semua orang terpengaruh oleh pemadaman listrik. Beberapa pengguna melaporkan bahwa panggilan Zoom mereka berfungsi. Yang lain mengataka...

Apa yang perlu diketahui tentang buah mengkudu bagi kesehatan ?

  Gambar oleh  Brian Dorff  dari  Pixabay   Jus Mengkudu merupakan minuman tropis yang berasal dari buah pohon Morinda citrifolia. Pohon ini dan buahnya tumbuh di antara aliran lahar di Asia Tenggara, khususnya di Polinesia. Noni (dilafalkan NO-nee) adalah buah berukuran mangga yang menggumpal dan berwarna kuning. Rasanya sangat pahit dan memiliki bau berbeda yang terkadang dibandingkan dengan keju bau. Masyarakat Polinesia telah menggunakan noni dalam pengobatan tradisional tradisional selama lebih dari 2.000 tahun. Biasanya digunakan untuk mengobati masalah kesehatan seperti sembelit, infeksi, nyeri, dan artritis. Saat ini, noni banyak dikonsumsi sebagai campuran jus. Jus ini dikemas dengan antioksidan kuat dan dapat memberikan beberapa manfaat kesehatan. Artikel ini memberikan semua yang perlu Anda ketahui tentang jus noni, termasuk nutrisi, potensi manfaat kesehatan, dan keamanannya. Kandungan nutrisi Kandungan nutrisi sari buah mengkudu sangat bervariasi. S...

8 Manfaat Kesehatan Dari Buah Nanas yang Sangat Berguna Bagi Tubuh

  Gambar oleh  Security  dari  Pixabay   Nanas (Ananas comosus) adalah buah tropis yang sangat lezat dan sehat. Itu berasal dari Amerika Selatan, di mana para penjelajah Eropa awal menamainya karena kemiripannya dengan biji pinus. Buah populer ini dikemas dengan nutrisi, antioksidan, dan senyawa bermanfaat lainnya, seperti enzim yang dapat melawan peradangan dan penyakit. Nanas dan senyawanya telah dikaitkan dengan banyak manfaat kesehatan, termasuk membantu pencernaan, meningkatkan kekebalan, dan mempercepat pemulihan dari operasi. Berikut 8 manfaat nanas untuk kesehatan yang mengesankan. 1. Penuh Dengan Nutrisi Nanas rendah kalori tetapi memiliki profil nutrisi yang sangat mengesankan. Satu cangkir (5,8 ons atau 165 gram) potongan nanas mengandung yang berikut ini: Kalori: 82.5 Lemak: 1,7 gram Protein: 1 gram Karbohidrat: 21,6 gram Serat: 2,3 gram Vitamin C: 131% dari RDI Mangan: 76% dari RDI Vitamin B6: 9% dari RDI Tembaga: 9% dari RDI Thiamin: 9% dari RDI Fo...