Gambar oleh Jukka Niittymaa dari Pixabay |
Pemerintah akan perpanjang memberikan bantuan subsidi listrik kepada masyarakat yang tadinya hanya berlaku sampai dengan bulan Juni 2020 dan di perpanjang hingga September 2020, kata Sri Mulyani selaku Mentri Keuangan.
Subsidi listrik 450 VA untuk 24 juta rumah tangga dan 900 VA untuk 7.2 juta rumah tangga, yang di subsidi dari April hingga Juni yang akan di perpanjang hingga september 2020, ungkap Sri Mulyani dalam keterangan Pers daring Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta pada Senin 18 Mei 2020.
Pemerintah sudah mengucurkan dana 6,9 triliun untuk memberikan bantuan tarif listrik kepada masyarakat yang terdampak Covid 19, yang telah dianggarkan dalam dana pemulihan nasional dampak dari Covid 19.
Pemberian keringanan tarif Listrik ini merupakan salah satu dari 6 kebijakan bantuan pemerintah terhadap masyarakat ekonomi kecil yang terdampak dari wabah Covid 19.
Mentri Keuangan juga mengatakan pemberian bansos kepada Program Keluarga Harapan, yang di berikan selama 1 tahun kepada masyarakat yang terdampak oleh situasi pandemi Covid 19.
Sebanyak 20 juta penerima kartu sembako juga di berikan penuh selama 12 bulan sebesar 200 ribu/bulan.
Sementara itu untuk bansos di Jabodetabek dan di luar Jabodetabek, di berikan subsidi hingga Desember 2020.
Sementara untuk (BLT) bantuan langsung tunai, yang berasal dana desa dengan 11 juta penerima bantuan yang di berikan selama 6 bulan dari April hingga September, kini di perpanjang hingga bulan Oktober 2020 dengan bantuan Rp 300 ribu / bulan yang sebelumnya 600 ribu/ bulan.
Dan juga untuk kartu pra kerja pemerintah tetap mengalokasikan dana sebesar 20 triliun.
Ini upaya untuk mengurang dampak dari Covid 19 dengan memberikan bantuan agar mereka tetap menjaga konsumsi pada kebutuhan mendasar, katanya.
Sumber : antaranews.com
loading...
Comments
Post a Comment