Gambar dari : facebook.com |
Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta mengumumkan untuk memperpanjang (PSBB) di Jakarta selama 2 minggu dari tanggal 22 Mei sampai dengan tanggal 4 Juni 2020.
PSBB sudah berjalan sejak 10 April 2020 di DKI Jakarta guna memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid 19).
Anies menyatakan PSBB tahap ke 3 ini merupakan PSBB terakhir yang di jalankan guna memutus mata rantai penyebaran virus corona dan masyarakat diminta agar lebih disiplin untuk mematuhi PSBB tahap ke 3 ini.
Baca Juga : Mall Di Jakarta Siap Beroprasi Dengan Protokol Kesehatan
Sumber : antaranews.com
loading...
Comments
Post a Comment